-->

Sisi Lain Program Wajib Belajar dan GN-OTA


Dalam artikel berjudul Catatan Pinggir Seputar Pelaksanaan Gerakan Orangtua Asuh (KR, 3 Juni 1996), Edmundus GMS Sadipung setidak-tidaknya melontarkan tiga kekhawatiran berikut. Pertama, ia khawatir bahwa di sisi tertentu Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) bisa mengendorkan semangat juang anak-anak asuh karena mereka tidak lagi harus berjuang untuk mendapatkan biaya pendidikannya. Kedua, karena GN-OTA hanya dicanangkan sebagai gerakan pendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun --yang berarti hanya sampai tingkat SMTP-- dikhawatirkan bahwa setelah lulus mereka tidak ada lagi yang bertanggung jawab. Atau, siapakah yang kelak bertanggung jawab jika anak-anak asuh tersebut masih ingin melanjutkan studinya. Ketiga, dengan dilaksanakannya GN-OTA, dikhawatirkan gaya hidup kota para orang tua asuh akan mempengaruhi gaya hidup dan pola tingkah laku anak asuh.
            Tentang kekhawatiran pertama saya kira tidak perlu terjadi. Mengapa? Karena, bukankah selama ini anak-anak seusia SD dan SMTP hampir tidak pernah berpikir bagaimana cara mendapatkan biaya pendidikan bagi dirinya sendiri? Menurut hemat saya, justru dengan bantuan finansial dari orang tua asuh itulah anak-anak asuh merasa dirinya dipacu untuk belajar lebih keras. Di sini semangat juang mereka muncul, karena  --dengan dukungan moral dari guru dan orang tua asuh-- mereka merasa dituntut atau merasa “berhutang budi” yang kelak harus mereka bayar. Kita yakin, dan diha-rapkan menjadi yakin, anak-anak asuh akan berpikir bahwa kesempatan itu hanya sekali datang. Jika sekali kesempatan itu tidak diambil, hancurlah masa depan yang mereka cita-citakan sejak awal. Saya kira itulah yang justru menjadi pemicu tumbuhnya semangat juang bagi mereka.
            Khusus untuk kekhawatiran kedua, agaknya memang sangat ber-alasan. Secara pribadi saya setuju. Bahkan juga bertanya-tanya, akan dikemanakan anak-anak asuh tersebut setelah mereka menyelesaikan pendidikan dasarnya selama 9 tahun. Mengapa, karena, kita tahu bahwa output program pendidikan dasar boleh dikatakan belum mencapai tingkat usia produktif. Mereka belum mampu bekerja, apalagi ‘menciptakan’ pekerjaan. Sebab, umumnya mereka masih remaja (di bawah 15 tahun) dan masih perlu banyak dibimbing dan dibina terus-menerus. Karena itulah Edmundus benar, pelaksanaan program Wajar Dikdas 9 Tahun dan GN-OTA masih perlu diperiksa dan dicermati kembali oleh pihak penyelenggara, kira-kira mana yang perlu diberi prioritas utama.
            Namun, satu hal yang belum diungkapkan oleh Edmundus --yang mungkin belum disadari juga oleh banyak orang--, ialah bahwa ‘dwi-program’ ini (Wajar dan GN-OTA) sesungguhnya merupakan program pemerintah yang berkelanjutanan. Meskipun program lanjutannya belum jelas, tetapi realitas menunjukkan demikian. Hal itu terbukti, setelah pemerintah mencanangkan program Wajar Dikdas Enam Tahun pada 1984, kemudian program tersebut ditingkatkan menjadi program Wajar Dikdas Sembilan Tahun pada 1994. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan bahwa program ini akan ditingkatkan lagi sampai ke tingkat pendidikan menengah (Dikmen). Untuk itu kita tidak perlu risau karena kemungkinan akan muncul program Wajib Belajar Duabelas Tahun.
            Hanya persoalannya, mengapa Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (Lembaga GN-OTA) yang sekarang sudah dirintis mulai dari tingkat nasional sampai ke tingkat kelurahan itu seolah-olah ‘hanya’ sebagai wadah kepedulian dan partisipasi masyarakat sebagai orang tua asuh dalam rangka menunjang program Wajar Dikdas Sembilan Tahun (Republika, 1 Juni 1996). Padahal tidak sedikit jumlah lulusan SMTP yang tidak mampu melanjutkan studinya ke SMU (SMTA). Berniat sekolah lagi biaya tak ada, dan hendak bekerja pun mereka belum punya keterampilan apa-apa. Jika kita mau jujur, justru usia selepas SMP itulah yang akhir-akhir ini disinyalir sebagai subjek aktif kenakalan remaja, keresahan sosial, dan bahkan men-jurus pada kriminalitas.
            Oleh sebab itu, diharapkan GN-OTA juga membuka peluang bagi anak usia sekolah menengah untuk memperoleh kesempatan menjadi anak asuh. Dan karena itu pula, kehadiran program Wajar Dikmen, bukan hanya Wajar Dikdas, dirasakan amat penting dan semakin mendesak. Saya kira kita tidak perlu menunggu terlalu lama, atau menunggu tuntasnya Wajar Dikdas Sembilan Tahun terlebih dahulu yang diperkirakan baru akan beres 30 tahun lagi itu. Akan lebih baik seandainya dua program wajar itu dilaksanakan secara bersamaan; toh model perealisasiannya bisa dilakukan secara ber-tahap atau menggunakan sistem skala prioritas. Bukankah pelaksanaan program Wajar Enam Tahun dan Sembilan Tahun juga demikian?
            Kita sadar bahwa memang program itu merupakan ‘kerja raksasa tapi tak kentara’ yang mahal harga dan biayanya. Kondisi dan realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya di negeri ini tampaknya masih menjadi ‘batu sandungan’ yang amat serius bagi pelaksanaan program Wajar dan OTA.  Di antara ‘batu sandungan’ (kendala) itu ialah:  pertama, masih terdapat 25 juta masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan --sehingga terpaksa seluruh anggota keluarga bekerja demi menopang hidupnya--;  kedua, kondisi geografis Indonesia yang bisa disebut negara ‘seribu pulau’ ini masih menyulitkan distribusi pendidikan;  ketiga, sarana dan prasarana pendidikan sendiri belum mampu menampung jumlah usia sekolah yang ada; dan keempat, masih sedikitnya tenaga guru yang benar-benar bersedia ‘meng-abdi’ di berbagai daerah terpencil. Karena itu, tak heran jika pelaksanaan program dan gerakan ini menjadi amat berat sehingga perlu penanganan serius. Namun, jika kita berharap agar kesenjangan sosial-ekonomi ma-syarakat tidak terlalu lebar, pastilah kita berpandangan bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.
            Baiklah, kita kembali pada persoalan ketiga berkenaan dengan ke-khawatiran Edmundus GMS Sadipung. Saya kira kita juga tidak perlu khawatir akan terjadi penetrasi pola tingkah laku dan gaya hidup orang tua asuh (yang ‘kota’) terhadap anak-anak asuh (yang ‘luar kota/desa’). Di satu sisi mungkin bisa terjadi. Tetapi satu hal yang perlu disadari, bahwa dalam konteks kehidupan sekarang ini, gaya hidup modern sebenarnya telah merambah secara general; artinya antara ‘kota’ dan ‘luar kota/desa’ hampir tak ada bedanya.  Gaya hidup konsumtif atau pola tingkah laku aktif, reaktif, agresif, progresif, dan bahkan destruktif, semuanya telah lahir dalam masyarakat kita, tidak terbatas di kota tetapi juga di desa. Ini bukan saja akibat merebaknya liberal culture yang disertai kecanggihan teknologi informasi, tetapi juga akibat terakumulasinya berbagai tingkah laku yang tercipta berkat urban oriented. Oleh karenanya, kekhawatiran adanya pene-trasi negatif tidaklah perlu, sebab hal yang kita khawatirkan itu sesung-guhnya sudah lama terjadi.
            Satu hal lagi yang perlu diingat ialah bahwa dalam pelaksanaan program OTA --yang mulai saat ini dikoordinasi oleh Lembaga GN-OTA--  tidak selalu tercipta ‘hubungan dekat’ antara orang tua asuh dan anak asuh. Sebab, orang tua asuh, baik perorangan ataupun kelompok, dapat me-nyalurkan bantuannya lewat Lembaga GN-OTA. Dan lembaga itulah yang pada gilirannya menyalurkan bantuan kepada anak asuh yang telah terdaftar, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dati II, dati I, dan seterusnya. Jadi, antara orang tua asuh dan anak asuh tidak selalu bisa berkumpul atau ‘berhubungan dekat’.
            Kalau toh tercipta ‘hubungan dekat’, sebenarnya justru itulah yang diharapkan. Karena dengan demikian bantuan yang diberikan tidak hanya berupa material, tetapi juga mental, moral, dan spiritual. Berkat hubungan dekat itu orang tua asuh bisa memberikan pendidikan dan pengajaran secara langsung. Sebab, biasanya pendidikan mental itulah yang sering terabaikan oleh orangtua si anak itu sendiri akibat ketidakmampuannya di bidang ekonomi atau kerendahan pengetahuan. Selain itu, harus disadari pula, Lembaga GN-OTA dalam tugasnya tidak akan mengambil alih tugas, peran, dan kewajiban orangtua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Jadi, lembaga GN-OTA sifatnya hanya membantu meringankan beban orang tua, baik material maupun spiritual.
            Demikian sisi lain dari program GN-OTA dan Wajib Belajar yang memerlukan partisipasi banyak pihak. Bagi yang hendak berpartisipasi dalam program bertujuan mulia ini bisa menyalurkan bantuannya melalui Lembaga GN-OTA. Bantuan berupa uang dapat dikirim lewat BRI, atas nama GN-OTA, nomor rekening 31.51.17845. Tugas-tugas lain GN-OTA antara lain adalah mengirimkan bukti penerimaan uang, mengirimkan data anak asuh yang dibantu, menyalurkan barang-barang bantuan, dan me-ngirimkan laporan perkembangan anak asuh. Moga-moga ini bisa membuka ‘pintu hati’ siapa saja. ***
Dimuat KR, 11 Juni 1996

Berlangganan update artikel terbaru via email:

TULISAN TERPOPULER

CARI JUGA DI LABEL BAWAH INI

Antologi Cerpen (59) Antologi Esai (53) Penelitian/Kajian Sastra (43) Antologi Puisi (40) Cerita Anak (25) Penelitian/Kajian Bahasa (25) Sastra Jawa Modern (20) Sastra Indonesia-Jogja (14) Antologi Drama (13) Budi Darma (13) Ulasan Buku (13) Kritik Sastra (12) Proses Kreatif (12) Esai/Kritik Sastra (11) Pembelajaran Sastra (11) Kamus (10) Pedoman (10) Prosiding Seminar Ilmiah (9) Antologi Features (8) Cerita Rakyat (8) Mohammad Diponegoro (8) Jurnal (7) Membaca Sastra (7) Religiusitas Sastra (7) UU Bahasa (7) Antologi Artikel (5) Bahan Ajar (5) Kongres Bahasa (5) Nilai-Nilai Budaya (5) Artikel Jurnal Internasional (4) Bahasa/Sastra Daerah (4) R. Intojo (4) Seri Penyuluhan Bahasa (4) Sistem Kepengarangan (4) Telaah Dialogis Bakhtin (4) Ahmad Tohari (3) Antologi Biografi (3) Antologi Dongeng (3) Danarto (3) Ensiklopedia (3) Gus Tf Sakai (3) Konsep Nrimo dan Pasrah (3) Korrie Layun Rampan (3) Pascakolonial (3) Penghargaan Sastra (3) AA Navis (2) Antologi Macapat (2) Dinamika Sastra (2) Festival Kesenian (FKY) (2) Film/Televisi Indonesia (2) Glosarium (2) Kuntowijoyo (2) Majalah Remaja (2) Novel Polifonik (2) Pemasyarakatan Sastra (2) Sastra Jawa Pra-Merdeka (2) Seno Gumira Adjidarma (2) Telaah Intertekstual (2) Umar Kayam (2) Abstrak Penelitian (1) Artikel Jurnal (1) BIPA (1) Bahan Ajar BIPA (1) Budaya Literasi (1) Cermin Sastra (1) Ejaan Bahasa Jawa (1) Etika Jawa (1) FBMM (1) Gerson Poyk (1) Herry Lamongan (1) Iblis (1) Iwan Simatupang (1) Jajak MD (1) Jaring Komunikasi Sastra (1) Kaidah Estetika Sastra (1) Karier Tirto Suwondo (1) Karya Tonggak (1) Kebijakan (1) Motinggo Busye (1) Muhammad Ali (1) Muryalelana (1) Novel (1) Olenka; Budi Darma; Bakhtin (1) Posisi Teks Sastra (1) Puisi Tegalan (1) Putu Wijaya (1) Salah Asuhan (1) Sastra Balai Pustaka (1) Sastra Non-Balai Pustaka (1) Sastra dan Ekonomi Kreatif (1) Sastra dan Imajinasi (1) Sastra dan ORBA (1) Sastra dlm Gadjah Mada (1) Sejarah Sastra (1) Studi Ilmiah Sastra (1) Studi Sastra (1) Syamsuddin As-Sumatrani (1) Teater Modern (1) Telaah Model AJ Greimas (1) Telaah Model Levi-Strauss (1) Telaah Model Roland Barthes (1) Telaah Model Todorov (1) Telaah Model V Propp (1) Telaah Pragmatik (1) Telaah Sosiologis (1) Telaah Stilistika (1) Teori Sastra (1) Teori Takmilah (1) Turiyo Ragil Putra (1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel